JAKARTA – Presiden Joko Widodo minta kegiatan buka bersama ditiadakan di kalangan pejabat dan ASN selama bulan suci Ramadhan 1444. Perintah itu tertuang pada surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Larangan yang dinilai kontra produktif itu pun menuai banyak kritik dari berbagai kalangan, termasuk ormas terbesar di Indonesia yaitu Muhammadiyah.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed menilai larangan buka bersama itu jika tidak dipahami dengan benar, bisa berdampak pada berkurangnya suasana kekeluargaan dan ukhuwah di Bulan Ramadhan. Padahal, buka bersama memiliki makna yang dalam bagi umat Islam.
“Dengan buka bersama justru bisa mencairkan hubungan serta bisa menjadi sarana komunikasi antara para pejabat negara dengan masyarakat,” katanya melalui akun Twitter resmi miliknya @Abe_Mukti yang dikutip pada Jum’at (24/3/2023).
Justru, tegas dia, yang perlu ditekankan adalah bagaimana agar buka bersama tidak berlebih-lebihan sampai makanan terbuang.
Menurutnya, sepanjang tidak menggunakan anggaran negara dan tetap dilaksanakan secara sederhana, tidak seharusnya para pejabat negara dilarang menyelenggarakan buka bersama.
Seperti diwarta, Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat resmi melarang kegiatan buka puasa bersama alias Bukber di kalangan pejabat dan ASN selama ramadhan 1444 hijriah atau tahun 2023 ini.
Surat tertanggal 21 Maret 2023 ini diteken oleh Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung. Dalam surat tersebut, pandemi Covid-19 menjadi alasan pelarangan lantaran masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.*/Adam Marzuki