NASIONAL.NEWS (Jakarta) — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan hilirisasi yang dilaksanakan secara konsisten telah berkontribusi langsung terhadap peningkatan nilai ekspor baja nasional. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat posisi industri baja Indonesia di pasar global.
“Hilirisasi yang dijalankan secara konsisten telah membuahkan hasil nyata. Kita tidak lagi bergantung pada satu pasar, dan baja Indonesia telah memiliki kualitas dengan standar global,” ujar Airlangga dalam sambutannya yang disampaikan melalui video pada Musyawarah Nasional (MUNAS) ke-5 The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenko Ekon RI, Kamis (12/2/2026).
Airlangga menjelaskan bahwa industri logam nasional menunjukkan perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2025, sektor industri logam mencatat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 15,71 persen.
Angka tersebut berada di atas rata-rata pertumbuhan sektor manufaktur maupun PDB nasional secara keseluruhan.
“Kita patut bangga, di tahun 2025 sektor industri logam kita mencatatkan prestasi yang impresif. Pertumbuhan PDB sektor ini menembus angka 15,71 persen di atas rata-rata manufaktur dan PDB nasional,” katanya.
Konsumsi Domestik Meningkat
Kinerja positif industri baja juga tercermin dari meningkatnya konsumsi domestik. Data menunjukkan bahwa konsumsi baja nasional meningkat dari 18,6 juta ton pada 2024 menjadi 19,3 juta ton pada 2025.
Peningkatan tersebut didukung oleh pertumbuhan sektor konstruksi, termasuk pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah, serta aktivitas sektor manufaktur dan industri otomotif.
Dengan kapasitas produksi nasional yang berada pada kisaran 16 hingga 17 juta ton per tahun dan tingkat utilisasi yang masih berada di bawah 60 hingga 70 persen, industri baja nasional memiliki peluang untuk meningkatkan produksi sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor.
Selain peningkatan konsumsi domestik, kebijakan hilirisasi juga mendorong pertumbuhan ekspor produk logam. Salah satu komoditas unggulan yang menunjukkan kinerja ekspor signifikan adalah fero-nikel, dengan nilai ekspor mencapai USD14,94 miliar selama periode Januari hingga November 2025.
Diversifikasi pasar ekspor juga menunjukkan perkembangan positif. Australia tercatat sebagai tujuan utama ekspor produk besi dan baja Indonesia dengan nilai USD1,6 miliar, diikuti oleh Singapura dan Inggris. Sementara itu, Republik Rakyat Tiongkok tetap menjadi mitra dagang utama dengan nilai ekspor yang melampaui USD16 miliar.
Dari sisi investasi, sektor industri baja juga mengalami peningkatan yang signifikan. Nilai investasi asing tercatat meningkat dua kali lipat, dari USD8,05 miliar pada 2021 menjadi USD16,37 miliar pada 2025. Investasi tersebut berasal dari berbagai negara, termasuk Hongkong, Singapura, dan Tiongkok. Peningkatan investasi ini menunjukkan adanya kepercayaan terhadap potensi industri baja nasional dalam jangka panjang.
Antisipasi Kelebihan Pasokan
Meski demikian, pemerintah tetap memperhatikan berbagai tantangan global yang dihadapi sektor ini. Salah satu tantangan yang diantisipasi adalah potensi kelebihan pasokan baja dunia yang diperkirakan mencapai 2,5 miliar metrik ton pada tahun 2025. Selain itu, meningkatnya kebijakan proteksionisme perdagangan di berbagai negara juga menjadi faktor yang mempengaruhi dinamika perdagangan global.
Dalam menghadapi perkembangan global, pemerintah juga mendorong transformasi industri baja menuju produksi yang lebih ramah lingkungan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penerapan teknologi Electric Arc Furnace (EAF), yang mampu mengurangi emisi karbon hingga 85 persen dibandingkan metode konvensional.
Transformasi ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan daya saing industri baja Indonesia di tengah penerapan standar keberlanjutan global, termasuk kebijakan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM).
Pemerintah juga memperkuat perlindungan terhadap industri baja nasional melalui berbagai instrumen kebijakan. Langkah tersebut meliputi penerapan Bea Masuk Anti-Dumping pada sejumlah produk baja, pengetatan ketentuan impor melalui kewajiban Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor untuk 440 pos tarif besi dan baja, serta pemberlakuan 23 Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kualitas produk yang beredar di pasar domestik sekaligus melindungi industri nasional dari praktik perdagangan yang tidak adil.
Selain itu, pemerintah mendorong optimalisasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar belanja pemerintah dapat menyerap produk baja nasional. Pemerintah juga melanjutkan kebijakan insentif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk menjaga efisiensi biaya produksi, serta mengembangkan klaster industri baja terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Dalam penutup sambutannya, Airlangga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan industri baja nasional.
“Melalui MUNAS IISIA ini, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan merapatkan barisan kerja sama dalam bentuk Indonesia Incorporated. Kita jadikan Indonesia bukan hanya sebagai pasar, tetapi sebagai basis produksi baja terkuat di Asia Tenggara,” ujarnya.
