Jalan Nasional Poros Sangatta–Bengalon Longsor, Pemerintah Tekankan Tanggung Jawab KPC

NN Newsroom

Minggu, 7 September 2025

Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi (Foto: Habibah/ Pro Kutim)

Spektrum bahasan

NASIONAL.NEWS – Bengalon kembali mengalami longsor pada Sabtu (6/9/2025). Kondisi ini mengganggu mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di Kutai Timur, karena jalur tersebut merupakan urat nadi perekonomian daerah hingga ke wilayah utara.

Situasi semakin kompleks mengingat kawasan sekitar jalan berada di wilayah tambang, yang membuat struktur tanah sangat labil, terutama saat musim hujan.

Dalam menghadapi permasalahan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah cepat.

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, mengatakan Pemerintah Provinsi telah memerintahkan Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional untuk segera berkoordinasi dengan pihak KPC.

“Tujuannya, mencari solusi cepat dan efektif guna mencegah terputusnya akses pada jalur vital ini,” ujar Mahyunadi seperti dikutip laman resmi Pemkab Pro Kutim.

Ia menekankan bahwa penanganan tidak bisa hanya mengandalkan mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Jika hanya bergantung pada APBD, perbaikan baru bisa dilakukan paling cepat tahun depan,” kata Mahyunadi.

Namun, kondisi kerusakan jalan dinilai sudah berada pada tahap darurat yang menuntut penanganan segera.

Dampak Aktifitas Penambangan

Gubernur Kalimantan Timur, H Rudy Mas’ud, sebelumnya juga telah menyoroti penyebab longsor berulang.

Ia menilai aktivitas penambangan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) di sisi kiri dan kanan jalan menjadi faktor utama munculnya titik-titik rawan.

Hal ini juga ditegaskan Mahyunadi dalam pernyataannya. “Aktivitas tambang KPC memberi dampak serius terhadap stabilitas tanah di jalur tersebut,” jelasnya.

Karena itu, keterlibatan KPC dianggap sangat penting. Pemerintah daerah menilai perusahaan yang beroperasi langsung di sekitar lokasi memiliki kapasitas lebih untuk memberi kontribusi cepat.

“KPC memiliki sumber daya, peralatan, dan kapabilitas finansial untuk melakukan perbaikan secara instan,” tegas Mahyunadi.

Pemkab mendorong agar korporasi terlibat nyata dalam mengatasi masalah yang menyangkut keselamatan publik. Mengingat jalan poros Sangatta–Bengalon bukan hanya penghubung geografis, melainkan jalur strategis bagi aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Mahyunadi menambahkan, perbaikan melalui jalur reguler APBD memerlukan waktu panjang karena tahapan perencanaan dan penganggaran.

“Dengan proses APBD yang memakan waktu, pemerataan perbaikan jalan umum menjadi sulit disegerakan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dengan sektor swasta dalam situasi darurat seperti ini.

Kolaborasi lintas pihak dipandang sebagai jalan keluar paling realistis untuk menjaga agar akses vital tersebut tidak terputus. Dalam konteks Kutai Timur, peran perusahaan tambang skala besar seperti KPC menjadi sangat menentukan.

Tidak hanya karena kedekatan lokasi operasional dengan jalur poros, tetapi juga karena kemampuan teknis dan sumber daya yang dimiliki.

Dengan penanganan cepat, diharapkan jalan utama Sangatta–Bengalon tetap berfungsi sebagai jalur mobilitas masyarakat, logistik, dan perdagangan, sehingga aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial di kawasan Kutai Timur tidak semakin terganggu.

TERKAIT LAINNYA

Exit mobile version