JAKARTA – Dalam rangka HUT ke-3 dan memperingati Hari Ibu, Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga (KNPK) Indonesia kerjasama dengan Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) menggelar Focus Group Discussion bertajuk “Perlindungan Keluarga dari Ancaman Gerakan Global Penyimpangan Seksual” di GSG Kompleks DPR Kalibata, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si. Ketua KNPK Indonesia ini sekaligus menjadi keynote speaker kegiatan itu.
Guru Besar IPB University bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga ini mengantar acara dengan menyampaikan materi bertema Upaya Perlindungan Keluarga Indonesia dari Ancaman Gerakan Global Penyimpangan Seksual.
FGD ini menghadirkan sejumlah tokoh dan pemerhati sebagai narasumber. Pada sesi pertama ada Rita Soebagio, M.Si, yang sajikan topik mengenai “Kronologi Gerakan Global Penyimpangan Seksual dan Tantangan Sosialisasi Kurikulum Pendidikan Seksual Komprehensif (CSE)”.
Narasumber kedua Neng Djubaedah, S.H., M.H., Ph.D yang membawakan topik mengenai “Menghadirkan Produk Perundangan yang Melindungi Rakyat dari Ancaman Gerakan Penyimpangan Seksual Global” dan sesi pertama ini dipamdu moderator Nurul Hidayati, S.S., MBA.
Berikutnya, pada sesi kedua juga diisi oleh narasumber Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A, yang membawakan topik mengenai “Peran Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan untuk pencegahan penyebaran penyimpangan seksual”.
Narasumber kedua, Muhammad Iqbal, Ph.D., membawakan topik mengenai “Peran Pemerintah, Masyarakat, Swasta, dan Keluarga, dalam upaya Pencegahan dan Rehabilitasi Penyimpangan Seksual”.
Dan, narasumber ketiga, K.H. Fahmi Salim, M.A. yang membawakan topik “Proses Tazkiyatunnafs dalam Meningkatkan Kontrol Diri, Menguatkan Individu dari Ancaman Penyimpangan Seksual”. Sesi kedua ini dipandu oleh Dr. Wido Supraha, M,Si.
Kegiatan FGD ini dihadiri pimpinan, pengurus, anggota KNPK Indonesia, pimpinan dan anggota BMIWI, juga mengundang tokoh dan praktisi keluarga, serta organisasi yang memiliki concern terhadap percepatan pembangunan ketahanan keluarga Indonesia, sejumlah kurang lebih 200 orang.
FGD ini mengasilkan 10 point rekomendasi untuk perlindungan keluarga dari ancaman gerakan global penyimpangan seksual. (nns/hio)