PALU – Tokoh muda asal Sulawesi Tengah (Sulteng), Suhardi berhasil lolos dalam proses verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng yang berlangsung dalam dua tahap, yaitu Tahap I dan Tahap II.
Nama Suhardi merupakan satu dari 21 nama yang Memenuhi Syarat (MS) sebagai bakal calon (Bacalon) DPD RI yang diteruskan Komisi Pemilihan Umum Sulteng kepada KPU Pusat untuk ditetapkan.
“Alhamdulillah, tentu ini juga merupakan buah kerja keras yang dilakukan oleh teman teman relawan. Kita bersiap untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Suhardi kepada media Nasional, Rabu (12/4/2023).
Suhardi mengatakan perjalanan masih panjang sehingga berbagai ikhtiar mesti terus dilakukan. Ia yang ditemui ditengah aktifitasnya sambil beritikaf menyampaikan selamat dan apresiasi kepada nama nama yang telah berhasil memasuki tahapan berikutnya.
Memanfaatkan momentum 10 hari terakhir Ramadhan, Suhardi mendoakan secara khusus kepada para bakal calon diberi kesehatan serta kemampuan memimpin saat ditakdirkan Allah terpilih pada Februari 2024 mendatang.
“Momentumnya pas Ramadhan sebagai waktu mustajab, mari bersama menajamkan doa untuk kebaikan negeri khususnya Provinsi Sulawesi Tengah dan mendoakan kebaikan kepada para bakal calon,” katanya.
Direktur Kampung Institute ini mengimbuhkan, berkontestasi pada pemilihan DPD RI untuk Sulteng sejatinya merupakan ruang mengabdi kepada bangsa dan agama. “Itulah sebabnya kami pun mengusung tagline Mengabdi Tanpa Henti, sebab pengabdian kepada kebaikan memang tidak mengenal kata purna,” kata lulusan Pondok Pesantren Hidayatullah ini.
Mahasiswa Pascasarjana Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta ini memohon doa restu dan dukungan dari semua pihak khususnya rakyat Sulteng agar diberi kemudahan dan kelancaran dalam menjalani proses ini.
“Kita juga mendoakan warga ikut serta dalam menentukan pemimpinnya di Sulteng dengan sungguh sungguh dan penuh tanggungjawab didasarkan pada moralitas yang tinggi,” kata mantan Ketua Umum HMI Komisariat IIQ-PTIQ Ciputat ini menandaskan.
KPU Sulteng Tetapkan 21 Nama MS
Seperti diwarta media, Komisi Pemilihan Umum Sulteng telah melakukan pleno rekapitulasi verifikasi dan penetapan hasil akhir bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sulteng, pada Selasa (11/4/2023) sore.
KPU Sulteng telah melakukan verifikasi faktual bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI dapil Sulawesi Tengah (Sulteng) dinyatakan rampung. Verifikasi faktual berlangsung dalam dua tahap, yaitu tahap I dan tahap II.
Berdasarkan verifikasi faktual tahap I dan tahap II, sebanyak 21 nama Bacalon DPD RI dapil Sulteng dinyatakan memenuhi syarat (MS). Tiga Bacalon dinyatakan lolos verifikasi tahap I, sedangkan yang lolos verifikasi tahap II sebanyak 18 Bacalon
Ketua KPU Provinsi Sulteng, Nisbah, mengatakan sesuai aturan sebanyak 2.000 dukungan minimal pemilih yang diverifikasi, dengan sebaran dukungan minimal di 7 kabupaten/kota di Provinsi Sulteng.
Dikatakan, 21 nama Bacalon akan disampaikan kepada KPU RI. Kemudian ditetapkan menjadi calon DPD. Penetapan ini akan secepatnya dilakukan oleh KPU RI.
“Nanti KPU RI yang akan menetapkan. Dan penetapan KPU RI akan diumumkan ke publik dan disampaikan kepada Bacalon. Lalu digunakan untuk proses pendaftaran kembali pada 1 Mei 2023,” ujar Nisbah seperti dilansir Metro Sulteng.
Berikut 21 nama Bacalon anggota DPD-RI dapil Sulteng yang Memenuhi Syarat (MS):
Abdul Rachman Thaha
Ahmad Syaifullah Malonda
Andhika Mayrizal Amir
Andi Parenrengi
Arif Latadano
Arifin Sunusi
Akbar Supratman
Budiman Jaya Ashari
Eva Susanti H Bande
Febrianthy Hongkiriwang
Lukky Semen
Mustar Labolo
Rinaldy Damanik
Syaifullah Djafar
Ikbal Basir Khan
Muh. Faizal Mang
Peri Cokroaminoto Dewantoro
Rafiq Al-Amri
Sitti Zahria
Suhardi
Trie Iriany Lamakampali
Nama Bacalon yang dinyatakan TMS:
Farhat Abas
Mugira