Menkeu Purbaya Spil Langkah Lindungi Industri Rokok Nasional

NN Newsroom

Selasa, 23 September 2025

Menkeu Purbaya Spil Langkah Lindungi Industri Rokok Nasional (Foto: Dok. Brian Yuliarto/ IG @brian_yuliarto)

Spektrum bahasan

NASIONAL.NEWS – Pemerintah tengah mempersiapkan strategi baru terkait cukai rokok menjelang APBN 2026. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan tarif cukai tidak harus selalu naik, dan fokus utamanya adalah melindungi industri rokok domestik dari risiko gulung tikar.

“Pendapatan cukai itu enggak harus tarifnya naik. Saya mau ketemu asosiasi rokok, seperti apa langkah yang terbaik untuk cukai rokok ini. Yang penting adalah kita ingin menjaga, jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik, sementara industri rokok di China hidup gara-gara mereka suplai kita (rokok ilegal),” jelas Purbaya usai Rapat Paripurna di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).

Menurut Purbaya, keputusan terkait tarif cukai rokok sebenarnya sudah ada di kepalanya. Namun, sebelum memutuskan kebijakan resmi, ia ingin berdialog langsung dengan asosiasi dan pelaku industri rokok.

Pertemuan ini dijadwalkan berlangsung dalam satu hingga dua hari ke depan, dan Purbaya sudah memulai kontak awal melalui telepon.

Wah, Tinggi Amat, Firaun lu!

Target cukai untuk 2026 memang meningkat, dengan kenaikan Rp1,7 triliun menjadi Rp336 triliun, sebagaimana tercantum dalam revisi RUU APBN yang baru disahkan menjadi undang-undang.

Namun, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa tarif tinggi bukan satu-satunya cara untuk mencapai target.

“Sekarang rata-rata cukai rokok 57 persen. Wah, tinggi amat. Firaun lu!” ujar Purbaya, menyinggung kebijakan tarif yang dianggap ekstrem, dalam Media Briefing di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025) lalu.

Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak sosial. Industri rokok mempekerjakan banyak orang, dan kebijakan yang membunuh sektor ini tanpa ada program penyerapan tenaga kerja akan menimbulkan masalah baru.

“Selama kita enggak punya program yang bisa menyerap tenaga kerja nganggur, industri gak boleh dibunuh. Memang harus dibatasi rokok itu, tapi gak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok, terus tenaga kerja dibiarkan tanpa bantuan pemerintah,” tegasnya.

Kebijakan ini berbeda dari periode sebelumnya. Menteri Keuangan terdahulu, Sri Mulyani, menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) sekitar 10 persen pada 2023 dan 2024.

Tahun 2025, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan cukai rokok, dan Purbaya menegaskan bahwa upaya perlindungan industri tetap menjadi prioritas utama.

Dengan pendekatan yang lebih dialogis dan berbasis data, pemerintah berharap kebijakan cukai rokok ke depan tidak hanya mendongkrak penerimaan negara, tetapi juga memastikan keberlangsungan industri lokal dan stabilitas tenaga kerja.

Menkeu Purbaya menekankan bahwa kebijakan fiskal harus pintar, tidak hanya mengumpulkan pajak, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi secara menyeluruh.

TERKAIT LAINNYA

Exit mobile version