Pemuda Hidayatullah Apresiasi Langkah Rekonsiliasi Nasional Presiden Prabowo

NN Newsroom

Jumat, 1 Agustus 2025

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah Rasfiuddin Sabaruddin (Foto: Dokpri/ nasional.news)

Ringkasan cakupan

NASIONAL.NEWS — Presiden Prabowo Subianto secara resmi menggunakan hak prerogatifnya sebagai kepala negara untuk memberikan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong. Keputusan ini dinilai sebagai langkah konstitusional yang bermuatan rekonsiliasi nasional.

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah, Rasfiuddin Sabaruddin, menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Presiden. Ia menyebut bahwa pemberian abolisi tersebut bukan sekadar keputusan hukum, tetapi juga mengandung makna mendalam tentang etika kenegaraan.

“Bagi kami, kaum muda yang tengah mempersiapkan diri menyambut Indonesia Emas 2045, ini bukan sekadar keputusan hukum, tetapi isyarat adab kenegaraan yang sangat kuat,” ujar Rasfiuddin dalam keterangannya pada Jum’at (1/8/2025).

Keputusan Presiden dinilai datang di tengah situasi nasional yang masih dibayangi oleh dampak polarisasi politik. Menurut Rasfiuddin, langkah ini bersifat strategis karena mampu mendinginkan suasana publik yang penuh ketegangan pasca Pemilu.

“Keputusan ini bukan semata-mata soal hukum, tapi juga soal moral politik, bahwa seorang pemimpin sejati hadir bukan untuk memperdalam luka, tetapi untuk merajut kembali persaudaraan anak bangsa,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa ketegasan Presiden Prabowo, yang tetap menghormati proses yudikatif namun mengambil tindakan berdasarkan konstitusi pada saat yang tepat, merupakan contoh nyata dari adab politik dalam bingkai kebangsaan.

“Kami mengapresiasi ketegasan Presiden Prabowo yang tidak mencampuri proses yudikatif, namun pada saat yang tepat, dengan dasar konstitusional, mengambil langkah yang mendinginkan suasana nasional,” lanjutnya.

Respon DPR RI

Pemuda Hidayatullah juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPR RI, khususnya Dasco Ahmad, atas respon cepat dalam menyikapi keputusan Presiden. Mereka menilai langkah legislatif memperkuat pesan kebersamaan antar elite politik nasional.

“Respon cepat lembaga legislatif memperkuat pesan bahwa elit bangsa ini bisa kompak dalam menjaga keutuhan republik,” jelas Rasfiuddin.

Menurutnya, pemberian abolisi terhadap Hasto dan Tom Lembong adalah bagian dari narasi besar tentang pentingnya rekonsiliasi nasional menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Ia menekankan bahwa bangsa ini perlu membuka babak baru dalam kehidupan bernegara.

“Ini pesan besar tentang rekonsiliasi nasional, bahwa menjelang HUT RI ke-80, bangsa ini layak membuka babak baru, babak penuh kedewasaan dalam menyikapi perbedaan, dan keikhlasan dalam menyambut masa depan bersama,” tambahnya.

Rasfiuddin juga menyerukan kepada generasi muda untuk meneladani nilai-nilai kepemimpinan yang beradab, yaitu kepemimpinan yang tidak mengedepankan dendam dan balas dendam, melainkan mengutamakan persatuan dan kemajuan bersama.

“Inilah watak yang harus kita teladani bila kita ingin melihat Indonesia berdiri kokoh di tahun 2045, sebagai bangsa besar yang matang secara politik, dewasa secara sosial, dan unggul secara moral,” tegasnya.

Pihaknya pun mengajak seluruh rakyat Indonesia, khususnya generasi muda, untuk menyambut bulan kemerdekaan dengan semangat persatuan dan niat yang tulus untuk melanjutkan rekonsiliasi hingga ke akar rumput.

“Kami mendoakan agar rekonsiliasi ini terus bergulir, bukan hanya di tataran elite, tapi juga di tengah rakyat,” pungkasnya.

TERKAIT LAINNYA

Exit mobile version