BOGOR, NASIONAL.NEWS — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas berupa pelarangan total rokok elektrik atau vape apabila hasil kajian lintas kementerian dan lembaga menunjukkan produk tersebut memiliki risiko yang lebih besar serta dimanfaatkan sebagai media peredaran narkotika jenis baru. Menurut Presiden, perlindungan terhadap keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan kebijakan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutan Presiden yang dibacakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026).
Prabowo menekankan bahwa pemerintah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola rokok elektrik di Indonesia. Untuk itu, ia menginstruksikan Kepala Badan Narkotika Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan agar segera berkoordinasi menyusun langkah-langkah penguatan regulasi dan pengawasan.
“Jika begitu, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tegas Presiden.
Selain mengevaluasi regulasi, Presiden meminta pengawasan terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik diperketat agar potensi penyalahgunaan dapat dicegah sejak awal.
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyoroti perkembangan narkotika jenis baru yang dinilai semakin cepat dan kompleks. Menurutnya, kemunculan berbagai modus baru sering kali berlangsung lebih cepat dibandingkan kemampuan regulasi untuk mengantisipasinya.
Berpotensi Jadi Cara Baru Peredaran Narkotika
Lebih jauh Presiden mengutip hasil sejumlah penelitian yang menunjukkan sekitar 39,5 persen pengguna perangkat rokok elektrik mengaku pernah menggunakan cairan yang mengandung zat rekreasional. Ganja disebut menjadi zat yang paling banyak digunakan, disusul MDMA dan kokain.
Menurutnya, metode tersebut kerap dipilih karena dianggap lebih praktis, lebih sulit dideteksi, serta secara keliru dinilai lebih aman dibandingkan cara konsumsi narkotika lainnya.
Situasi tersebut, lanjut Presiden, memperlihatkan bahwa rokok elektrik berpotensi dimanfaatkan sebagai media baru oleh jaringan peredaran narkotika.
Karena itu, penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, dan penyusunan kebijakan berbasis kajian ilmiah dinilai menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
Menutup pesannya, Prabowo mengingatkan bahwa ancaman tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut masa depan bangsa.
“Kita tidak boleh membiarkan masa depan kita dihancurkan oleh asap dan cairan racun tersebut,” ujarnya. Menurut Presiden, keselamatan rakyat tetap menjadi hukum tertinggi yang harus menjadi pijakan dalam setiap kebijakan negara.








