Ambisi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt (GW) menghadapi tantangan ketergantungan sistem kelistrikan pada energi fosil. Pembenahan kebijakan dan kesiapan industri dibutuhkan agar perluasan energi surya dapat berjalan efektif.

Laporan kolaborasi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) bersama Greenpeace Indonesia menyoroti kondisi carbon lock-in, yakni ketergantungan pada energi fosil yang dipertahankan oleh struktur perencanaan, kontrak, dan infrastruktur kelistrikan.
Di sisi pemerintah, pengembangan PLTS 100 GW merupakan agenda untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mempercepat transisi energi bersih. Kementerian ESDM pada 29 Mei 2026 menyatakan percepatan program tersebut sedang didorong.
Ketergantungan Fosil Membatasi Ruang Energi Surya
Dalam rilis 9 Juli 2026, LPEM UI dan Greenpeace mengidentifikasi sejumlah hambatan. Di antaranya, asumsi harga batu bara yang membuat pembangkit fosil terlihat lebih murah, pengadaan energi terbarukan yang lambat, serta kontrak pembelian listrik jangka panjang yang kurang fleksibel.
Keterbatasan jaringan transmisi dan penyimpanan energi turut menyulitkan integrasi listrik surya.
Kepala Kajian Ekonomi Hijau dan Iklim LPEM UI, Alin Halimatussadiah, menilai ketergantungan tersebut akan mempersulit percepatan energi terbarukan.
Laporan itu merekomendasikan keterbukaan asumsi perencanaan, penyusunan kontrak baru yang lebih mendukung energi terbarukan, serta perluasan partisipasi swasta dalam pembangunan transmisi.
Kesiapan Penyedia Solusi PLTS
Temuan tersebut menunjukkan bahwa pembenahan kebijakan perlu berjalan bersama kesiapan pelaksanaan. Bagi calon pengguna, kebutuhan yang lebih dekat adalah memperoleh perangkat dan rancangan PLTS yang sesuai dengan kondisi bangunan serta konsumsi listrik.
Dalam konteks kesiapan layanan, PT STA Power Indonesia menyatakan komitmen mendukung penerapan energi surya melalui penyediaan perangkat, konsultasi teknis, dan dukungan integrasi sistem.
Berdasarkan keterangan perusahaan, layanan tersebut ditujukan bagi sektor komersial, industri, hingga rumah tangga. Perusahaan yang berlokasi di Jakarta Selatan ini menekankan kesesuaian komponen dan ketepatan desain dalam pengembangan instalasi PLTS.
Baca juga: STA Power Indonesia Siap Dukung Transisi Energi Lewat Solusi PLTS Terintegrasi
Pendampingan teknis yang ditawarkan mencakup pertimbangan pemilihan inverter, kapasitas baterai apabila dibutuhkan, serta perangkat proteksi dan pengkabelan. Perusahaan menempatkan aspek tersebut sebagai bagian dari upaya mendukung keselamatan dan keandalan sistem.
Kesiapan layanan seperti ini berkaitan dengan kebutuhan penerapan PLTS di tingkat pengguna. Sementara itu, hambatan pada kontrak pembangkit dan jaringan nasional membutuhkan penanganan tersendiri oleh pemangku kepentingan terkait.
Bagi pelaku usaha maupun rumah tangga yang sedang mempertimbangkan energi surya, informasi mengenai perangkat dan konsultasi teknis STA Power Indonesia dapat diakses melalui www.stapower.id.