[TIDAK BENAR] Presiden Jokowi Larang Masyarakat Buka Puasa Bersama

surat setkab

JAKARTA – Beberapa hari belakangan ini ramai perbincangan yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo melarang masyarakat melakukan kegiatan buka puasa bersama atau bukber pada bulan Ramadhan 1444/ 2023 ini.

Setelah Tim Verifikasi Fakta (Verfak) Nasional.news melakukan pengecekan dan pemeriksaan, kesimpulannya bahwa informasi tersebut adalah TIDAK BENAR.

Bacaan Lainnya

ULASAN

Beredarnya informasi bahwa Presiden Joko Widodo melarang masyarakat melakukan kegiatan buka puasa bersama atau bukber pada bulan Ramadhan 1444/ 2023 ini berawal dari pemberitaan di media sosial yang membahas Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Meskipun naskah salinan Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 ini tidak dimuat di website Sekretariat Kabinet setkab.go.id sebagaimana surat lainnya, pemerintah telah menegaskan bahwa imbauan tersebut hanya untuk pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).

Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas, ia memastikan bahwa masyarakat tetap diperbolehkan mengadakan buka puasa bersama selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Dia meluruskan bawa aturan ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo yang sifatnya berlaku untuk pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).

“Itu arahan untuk ASN, sementara untuk masyarakat tidak ada larangan (buka bersama),” tegas Azwar Anas dalam program Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (23/3/2023) di sini.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa adanya informasi yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo melarang masyarakat melakukan kegiatan buka puasa bersama adalah TIDAK BENAR.

Tim Verifikasi Fakta (Verfak) Nasional.news mengedepankan jurnalisme fakta dan mendukung ekosistem web dan content yang sehat, berkelanjutan, independen, dan majemuk.

Jika Anda mendapat informasi yang meragukan atau berita beredar di masyarakat yang memerlukan telaah mengenai kebenarannya, jangan ragu menghubungi Tim Verfak Nasional.news melalui saluran email verfak@medianetwork.my.id atau WA Center 081288284898

Pos terkait