Tuntutan Nasional Menguat, Presiden Diminta Tegas Evaluasi Kapolri

NN Newsroom

Kamis, 28 Agustus 2025

Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hidayatullah Rizki Ulfahadi (Foto: Dok. GMH)

NASIONAL.NEWS — Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (PP GMH), Rizki Ulfahadi, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas mengevaluasi kembali Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Desakan ini muncul setelah munculnya laporan tindakan represif aparat kepolisian dalam mengamankan aksi massa serentak di berbagai daerah pada Kamis (28/8/2025).

“Aparat kepolisian sangat represif dalam menangani aksi. Presiden harus evaluasi Kapolri. Bahkan jika ditemukan kelalaian sebagai pemimpin kepolisian, Presiden harus copot Kapolri,” tegas Rizki dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).

Dugaan Pelanggaran Serius

Sejumlah lembaga bantuan hukum yang terlibat dalam pemantauan aksi, di antaranya LBH Jakarta, LBH Medan, dan LBH Project Base Kalimantan Barat, melaporkan adanya dugaan pelanggaran serius dalam proses pengamanan.

Dokumentasi yang dihimpun menunjukkan bahwa massa aksi tidak hanya dibubarkan dengan cara paksa, melainkan juga mengalami kekerasan fisik.

Data yang dirilis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkapkan bahwa sejumlah peserta aksi diburu, diculik, dan dikeroyok.

Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi, tetapi dihalangi ketika hendak mendapatkan akses bantuan hukum.

Beberapa peserta aksi juga dipukul, diinjak wajahnya, dipaksa membuka pakaian ketika ditahan, serta mengalami penggeledahan tanpa dasar hukum yang jelas.

Ancam Prinsip Demokrasi

Rizki juga menekankan bahwa pola represif yang diperlihatkan dalam aksi 28 Agustus merupakan ancaman serius terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia jika dibiarkan berlanjut.

“Pola ini mirip dengan tindakan premanisme berkedok hukum. Jika Presiden membiarkan, maka ke depan pola kekerasan ini akan terus berulang, mengabaikan HAM, menginjak hukum, dan melemahkan demokrasi,” tegas Rizki.

Rizki menilai bahwa rangkaian tindakan tersebut mencerminkan kegagalan Kapolri sebagai pemimpin tertinggi institusi kepolisian.

“Aparat yang seharusnya melindungi rakyat justru melakukan tindakan brutal. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi mencerminkan kegagalan kepemimpinan Kapolri dalam mengendalikan pasukannya,” ujarnya.

Pola Penanganan Eksesif

Lebih jauh Rizki menjelaskan, desakan yang disuarakan GMH ini sejalan dengan sorotan publik atas peristiwa yang menimpa massa aksi.

Laporan dari berbagai daerah menunjukkan adanya konsistensi pola penanganan yang dianggap eksesif oleh aparat kepolisian.

Para pemantau menilai bahwa langkah-langkah seperti penculikan, penganiayaan, serta hambatan terhadap akses bantuan hukum merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip negara hukum.

Publik sampai kini terus memberikan tekanan pada pemerintah, khususnya Presiden, untuk segera melakukan evaluasi nasional terhadap kepemimpinan kepolisian.

Menurut GMH, langkah tegas sangat penting dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang dan untuk memastikan bahwa kepolisian tetap berfungsi sebagai pelindung rakyat, bukan sebaliknya.

Kasus ini sekaligus menegaskan bahwa isu hak asasi manusia dan demokrasi masih menjadi perhatian utama dalam perjalanan bangsa di tengah dinamika politik nasional.

TERKAIT LAINNYA

Exit mobile version