Wakaf Al-Qur’an dan Beras Disalurkan untuk Santri Ponpes Tahfidz Al Manar Gunungkidul

Teguh Darmawijaya

Minggu, 27 Juli 2025

NASIONAL.NEWS – Momentum akhir bulan Muharram 1447 H dimanfaatkan sebagai ajang penguatan peran sosial keagamaan melalui penyaluran wakaf Al-Qur’an dan beras bagi santri Pondok Pesantren Tahfidz Al Manar, Ponjong, Gunungkidul, Yogyakarta, Ahad (27/7/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Yayasan Darul Hijrah Yogyakarta—Mitra Zakat BMH—bekerja sama dengan Rumah Syamil Qur’an sebagai pihak pewakif.

Penyaluran tersebut menjadi bagian dari program pemberdayaan wakaf produktif yang ditujukan untuk mendukung para penghafal Al-Qur’an di pesantren-pesantren tahfidz.

Haris Munandar, Ketua Yayasan Darul Hijrah Mitra Zakat BMH, menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk penyaluran amanah dari para donatur yang menginginkan wakaf tersebut memberikan dampak nyata dalam kehidupan para santri.

“Semoga Al-Qur’an yang diwakafkan ini bisa menjadi sarana terbaik untuk mendekatkan diri pada Allah melalui hafalan yang dilakukan para santri. Harapan kami, wakaf ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya untuk para pewakif kelak,” ujarnya.

Pondok Pesantren Tahfidz Al Manar

Pondok Pesantren Tahfidz Al Manar sendiri dikenal sebagai lembaga pendidikan yang secara khusus membina para santri dalam proses menghafal dan memahami Al-Qur’an secara intensif. Kehadiran bantuan wakaf ini disambut positif oleh pihak pesantren.

Ustadzah Elsadilah Dhini Hanima, Lc., M.Pd., selaku pengurus pesantren, menyampaikan bahwa bantuan tersebut menjadi penyemangat bagi para santri dalam mengejar cita-cita mereka.

“Kami mendoakan semoga wakaf ini benar-benar menjadi wasilah para santri dalam mewujudkan impian mereka menjadi hafidz dan hafidzah. Semoga Allah membalas semua kebaikan dan menjadikan ini sebagai amal jariyah tanpa henti untuk para donatur,” tuturnya.

Haris menambahkan, penyaluran wakaf ini tidak hanya dilihat sebagai distribusi bantuan fisik, tetapi juga sebagai bentuk kesepahaman nilai kolektif dalam membumikan Al-Qur’an di tengah masyarakat, khususnya generasi muda.

“Nilai spiritual dan sosial dari kegiatan ini menjadi pengikat antara donatur dan penerima manfaat dalam upaya memperluas keberkahan Al-Qur’an melalui program wakaf,” kata Haris memungkasi.

TERKAIT LAINNYA

Exit mobile version