NASIONAL.NEWS — Proses akselerasi pembagian kartu Nusuk untuk jemaah haji Indonesia terus berjalan secara intensif.
Hingga 24 Mei 2025, tercatat sudah 147.748 kartu Nusuk terdistribusikan kepada jemaah yang berada di Arab Saudi.
Kartu Nusuk merupakan identitas digital wajib bagi seluruh jemaah haji selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Fungsi Kartu Nusuk
Konsul Haji pada KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, menjelaskan fungsi kartu Nusuk setara dengan “paspor perhajian” yang menjadi prasyarat untuk mengakses berbagai lokasi dan layanan perhajian, termasuk Masjidil Haram, serta kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
“Saya baru saja menerima data dari Kementerian Haji Arab Saudi, saat ini sudah ada 147.748 kartu Nusuk yang telah terdistribusikan ke jemaah haji Indonesia,” terang Nasrullah Jasam, dalam keterangannya di Jeddah, Sabtu (24/5/2025).
Daftar Perusahaan Penyedia Kartu Nusuk
Kartu Nusuk diterbitkan oleh syarikah atau perusahaan penyedia layanan jemaah haji. Pada musim haji tahun ini, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menjalin kerja sama dengan delapan syarikah. Delapan entitas tersebut adalah:
- Rifadah
- Rawaf Mina
- Mashariq Dzahabiyah (juga dikenal sebagai Sana Mashariq)
- Rifad
- Mashariq Mutamayyizah (juga dikenal sebagai Rakeen Mashariq)
- Dluyuful Bait
- Rehlat wa Manafea
- MCDC
“Kalau dirata-rata untuk setiap syarikah, lebih 92% jemaah yang saat ini di Tanah Suci sudah menerima kartu Nusuk,” jelas Nasrullah.
Sistem Komputerisasi Haji Terpadu
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, jumlah jemaah Indonesia yang telah tiba di Arab Saudi saat ini adalah 160.094 orang.
Dalam rangka mempercepat distribusi kartu Nusuk kepada seluruh jemaah, PPIH Arab Saudi menyiapkan serangkaian langkah strategis yang melibatkan sinergi berbagai pihak. Upaya yang dilakukan meliputi:
- Pembentukan operation room khusus untuk akselerasi distribusi kartu Nusuk.
- Penunjukan penanggung jawab distribusi kartu Nusuk pada setiap level sektor dan daerah kerja (daker).
- Penyediaan sistem pelaporan digital berbasis kloter untuk memantau progres secara real time.
“Setiap hari, kita juga menggelar rapat evaluasi dengan Kementerian Haji Saudi dan syarikah, salah satunya membahas progress distribusi Nusuk,” tandas Nasrullah.
Dengan langkah-langkah ini, proses pendistribusian kartu Nusuk diharapkan terus mengalami percepatan guna memastikan seluruh jemaah dapat mengakses layanan dan lokasi ibadah secara lancar dan tertib.