DPR Tekankan Pendanaan Riset Harus Selaras dengan Prioritas Nasional

NN Newsroom

Kamis, 16 Juli 2026

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026 (Foto: Mentari Alma/ Dok. DPR RI)

Spektrum bahasan

JAKARTA, NASIONAL.NEWS — Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menegaskan bahwa pendanaan riset yang bersumber dari dalam maupun luar negeri perlu dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan inovasi yang benar-benar menjawab kebutuhan nasional.

Menurutnya, pengelolaan pembiayaan penelitian harus disusun secara terarah agar mampu memperkuat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta meningkatkan daya saing Indonesia melalui riset yang berdampak nyata bagi pembangunan.

Pandangan tersebut disampaikan Ledia dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Dalam forum tersebut, Ledia menyoroti pentingnya mengoptimalkan pemanfaatan pinjaman dan hibah luar negeri sebagai alternatif pembiayaan riset nasional. Ia menilai peluang tersebut perlu dimanfaatkan secara maksimal mengingat dana abadi riset Indonesia masih terbatas, sementara kebutuhan penelitian terus meningkat dan didukung banyak peneliti yang memiliki kapasitas tinggi.

“Kalau saya melihat sebenarnya pinjaman luar negeri dan hibah luar negeri itu adalah peluang besar kita, karena dana abadi riset kita tidak besar. Padahal banyak riset yang diselenggarakan, banyak peneliti-peneliti yang kompeten ada di BRIN,” ujarnya.

Ledia juga menyoroti masih adanya dana pinjaman dan hibah luar negeri yang belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena mengalami pemblokiran. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan program penelitian yang telah dirancang dan seharusnya segera dijalankan.

Karena itu, ia mendorong BRIN menyusun mekanisme yang menghubungkan setiap sumber pendanaan dengan agenda prioritas riset nasional sehingga alokasi anggaran menjadi lebih efektif, terukur, dan selaras dengan Rencana Induk Riset Nasional.

“Bisakah kita kemudian mendesain sehingga ketika dapat pinjaman atau hibah luar negeri ini ada prioritas riset apa yang sesuai dengan rencana induk riset. Jadi modelnya bukan sekadar ada pinjaman, ada hibah, tapi kemudian diblokir. Kan sayang, padahal banyak yang seharusnya bisa diakses,” katanya.

Berlanjut hingga Komersialisasi

Selain aspek pendanaan, Ledia menekankan bahwa keberhasilan riset tidak boleh berhenti pada penyelesaian penelitian.

Hasil inovasi tegas Ledia perlu dilanjutkan melalui proses hilirisasi dan komersialisasi agar memiliki nilai tambah, memberikan manfaat ekonomi, sekaligus mendukung keberlanjutan pembiayaan penelitian berikutnya.

“Ketika kemudian riset itu jadi, selesai, kan dia juga bisa dikomersialkan. Artinya mungkin bisa membiayai dirinya sendiri untuk membayar pinjaman itu, bahkan melanjutkan riset berikutnya,” jelasnya.

Menurut Ledia, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025 harus menjadi momentum memperkuat strategi pendanaan riset yang lebih adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Dengan sinergi antara perencanaan, dukungan pembiayaan, serta pemanfaatan hasil penelitian, investasi negara di sektor riset diharapkan mampu menghasilkan inovasi yang mendukung kebutuhan nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

TERKAIT LAINNYA

Exit mobile version