Kemenag Naikkan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Jadi Rp2 Juta

Teguh Darmawijaya

Senin, 14 Juli 2025

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Foto: Dok. Kemenag)

NASIONAL.NEWS — Peningkatan kesejahteraan guru non-ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian Agama memasuki babak baru. Pemerintah resmi menaikkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp500 ribu per bulan, menjadikan total tunjangan kini mencapai Rp2 juta.

Kebijakan ini menyasar lebih dari 227 ribu guru lintas agama di bawah binaan Kemenag, dan berlaku retroaktif sejak Januari 2025.

Langkah tersebut ditegaskan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 dan merupakan perwujudan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong keadilan dalam sistem penggajian dan penghargaan profesi pendidik.

“Alhamdulillah, sesuai arahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik, tunjangan profesi bagi guru bukan ASN binaan Kementerian Agama naik Rp500 ribu, dari sebelumnya hanya satu setengah juta menjadi dua juta rupiah per bulan,” jelas Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu (13/7/2025).

Total Penerima

Kenaikan tunjangan ini berlaku bagi guru non-ASN yang belum disetarakan dengan jabatan, pangkat, golongan, dan kualifikasi akademik sebagaimana ASN. Total penerima meliputi:

  • 196.119 guru GTK Madrasah (Ditjen Pendidikan Islam)
  • 17.240 guru PAI (Ditjen Pendidikan Islam)
  • 12.432 guru binaan Ditjen Bimas Kristen
  • 856 guru binaan Ditjen Bimas Katolik
  • 280 guru binaan Bimas Hindu
  • 220 guru binaan Bimas Buddha

“Pemerintah akan membayarkan rapelan kekurangan sebesar Rp500.000 per bulan terhitung sejak Januari 2025,” lanjut Menag.

Dalam rangka pelaksanaan kebijakan ini, Kemenag telah menyurati seluruh Kanwil Kemenag Provinsi untuk mempercepat sosialisasi dan pencairan dana ke Kankemenag Kabupaten/Kota. Tak hanya itu, pengawasan pun diperketat.

“Kita juga libatkan Itjen Kemenag untuk melakukan proses pengawasan dan memastikan proses pencairan TPG sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku,” tandasnya.

Diharap Tingkatkan Integritas Guru

Kenaikan ini bukan hanya angka. Di baliknya terdapat sinyal kuat soal keberpihakan pemerintah terhadap peran vital guru agama dalam membentuk karakter bangsa.

Dengan tambahan tunjangan ini, profesionalitas dan integritas para guru diharapkan meningkat, sekaligus memperkuat fondasi pendidikan spiritual dan moral di tengah tantangan zaman.

“Mereka harus bisa menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun ruhani,” tegas Menag.

TERKAIT LAINNYA

Exit mobile version