Rp23 Triliun Terserap secara Nasional untuk Iuran JKN PBI hingga Juni 2025

Nurselina Abubakar

Rabu, 16 Juli 2025

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Foto: Dok. Kemenkes)

NASIONAL.NEWS – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah menanggung biaya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 96,8 juta jiwa dari kelompok masyarakat termiskin.

Skema ini dikategorikan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), sebagaimana dipaparkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

“Sebanyak 96,8 juta orang di-cover iuran BPJS Kesehatannya oleh pemerintah, masuk kategori PBI. Ini adalah orang-orang termiskin desil 1-4,” kata Menkes.

Peserta Aktif PBI 96.282.139 Jiwa

Pada kesempatan itu Budi menyebut data per Juni 2025 menunjukkan, peserta aktif PBI mencapai 96.282.139 jiwa, dengan realisasi anggaran sebesar Rp23,15 triliun secara nasional dari pagu tahunan Rp46,4 triliun.

Namun, terangnya, angka tersebut belum menyentuh kuota penuh karena 116.952 bayi belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta terdapat proses reaktivasi kuota sebesar 400.000 jiwa.

“Jatahnya tetap diberikan, pemda bisa memasukkan nama-nama ke situ,” ujar Menkes, menekankan pentingnya basis data berdasarkan nama dan alamat lengkap.

Dari sisi layanan, peserta PBI menempati posisi kedua tertinggi dalam kunjungan ke fasilitas kesehatan. “Dalam setahun, ada 14,02 juta kunjungan dari penerima PBI, terdiri dari 12,18 juta rawat jalan dan 1,84 juta rawat inap di FKRTL,” ungkapnya.

Data Mengacu DTSEN dan BPS

Lebih lanjut, Budi menyatakan bahwa validasi data kini hanya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).

“Data PBI selama ini tidak pernah sinkron. Kita tidak pernah tahu mana yang benar atau enggak… kita berniat untuk membereskan ini,” tegasnya.

Validasi ini, jelasnya melanjutkan, bertujuan agar subsidi negara tidak salah sasaran, khususnya bagi warga berpenghasilan tinggi yang masih tercatat sebagai penerima bantuan.

TERKAIT LAINNYA

Exit mobile version