BANDA ACEH – Dewan Masjid Indonesia (DMI) dihadapkan pada peluang emas untuk merealisasikan program program prestisius, termasuk pendirian Bank Masjid Indonesia (BMI).
Merealisasikan impian tersebut dipandang amat penting, sebab selama ini, masjid-masjid di seluruh Indonesia mengelola dana umat senilai miliaran rupiah yang tersimpan di berbagai bank.
Gagasan ini dilontarkan oleh Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag., dalam diskusi kajian Ramadhan bertema “Masjid Sebagai Pelopor Moderasi Beragama dan Pemberdayaan Ekonomi Umat”.
Diskusi yang diselenggarakan di Ruang Rapat Rektor Lantai 2 Gedung Rektorat UIN Ar-Raniry Banda Aceh pada Rabu (20/3/2024) ini dihadiri oleh Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI sekaligus Ketua Umum DMI, dan Tgk. Fakhruddin Lamuddin, Ketua DMI Aceh.
Visi Ekonomi Berkeadilan
Menurut Prof. Mujiburrahman, gagasan Bank Masjid Indonesia sejalan dengan visi DMI untuk mengembangkan ekonomi umat.
“Sudah saatnya DMI merintis pusat perbelanjaan, seperti Masjid Mart, yang nantinya terintegrasi dengan bank masjid,” papar Mujiburrahman.
Menurut Mujiburrahman, visi ini sejalan dengan peran masjid yang tidak hanya terbatas pada tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pengembangan studi keislaman dan pilar penting dalam moderasi beragama.
Dia menegaskan, masjid memiliki potensi luar biasa untuk menjadi motor penggerak ekonomi umat, selaras dengan ajaran Islam yang menekankan pada kesejahteraan dan kemandirian.
Empat Pilar Fungsi Masjid
Sementara itu, Pak JK, sapaannya, dalam paparannya yang disampaikan secara virtual, menegaskan bahwa masjid memiliki empat fungsi utama yaitu ibadah, muamalah, tarbiyah, dan fungsi tijarah.
Pak JK menjelaskan. Pertama, masjid sebagai tempat ibadah. “Fungsi utama masjid adalah sebagai tempat ibadah salat dan kegiatan keagamaan lainnya,” ujarnya.
Fungsi Kedua adalah masjid sebagai wadah muamalah. Yakni, masjid menjadi wadah bagi berbagai aktivitas muamalah, seperti jual beli dan pertukaran ekonomi.
Fungsi Ketiga yaitu tarbiyah (pendidikan) dimana masjid berperan sebagai pusat pendidikan agama, di mana generasi muda dididik dan dibina dengan nilai-nilai Islam.
Dan, Keempat, fungsi tijarah atau ekonomi. Yakni, masjid memiliki potensi untuk menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat, mendorong kemandirian dan kesejahteraan.
Lebih jauh JK menekankan bahwa masjid memiliki identitas yang berbeda dengan tempat ibadah lain. Masjid merupakan tempat ibadah bagi umat Islam dari berbagai aliran, dan karenanya, masjid harus terbuka dan inklusif bagi semua pihak.
“Masjid adalah tempat pemersatu umat,” tegas JK.
Lebih lanjut, JK menyoroti ketimpangan ekonomi di antara umat Islam. Meskipun mayoritas di Indonesia, jumlah umat Islam yang makmur masih tertinggal dibandingkan dengan etnis Tionghoa yang mendominasi ekonomi nasional.
“Masjid harus memiliki kegiatan perniagaan untuk menjadi pembangkit ekonomi umat muslim,” serunya.
Berawal dari Masjid
Di akhir diskusi, JK mengajak masyarakat Aceh untuk membangun semangat moderasi beragama dari dalam masjid.
“Perbedaan harus diterima sebagai perbedaan dalam penafsiran dalil. Masjid milik semua kelompok umat, tidak ada masjid Aceh, masjid Batak, masjid Jawa, dan lain-lain,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama Tgk. Fakhruddin Lamuddin, Ketua DMI Aceh, memaparkan berbagai program kerja DMI Aceh, termasuk Gerakan Safari Subuh BBC yang telah berlangsung sejak 2010 dan bertujuan mengajak kaum pria untuk salat berjamaah di masjid.
Dalam hal pemberdayaan ekonomi umat, DMI Aceh mengajak jamaah untuk mendukung program pembangunan rumah dhuafa dengan menyumbangkan Rp 100 ribu per bulan.
“Dana kolektif ini telah membangun 9 rumah di Banda Aceh dan Aceh Besar,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Tgk. Saifuddin A. Rasyid, Kepala Pusat Kerohanian dan Moderasi Beragama (PKMB) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, menegaskan pentingnya peran masjid dalam moderasi beragama dan pemberdayaan ekonomi umat.
“Masjid bukan hanya hadir secara fisik, tetapi juga di hati masyarakat,” terangnya.
Masjid di Aceh telah mengambil langkah nyata dalam meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengangkat kondisi ekonomi, seperti melalui lembaga keuangan mikro syari’ah dan koperasi masjid. Karena itu, dia menilai Inisiatif-inisiatif ini perlu didukung dan dicontoh semangatnya.
Disamping itu, penyatuan fungsi masjid sebagai pelopor moderasi beragama dan pemberdayaan ekonomi umat merupakan langkah krusial.
Diskusi ini menegaskan dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, masjid dapat menjadi pilar utama dalam membangun masyarakat yang harmonis dan sejahtera. (mus/nas)